ĹUWU UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi PPK dan PPS Verifikasi Syarat Dukungan Dokumen Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula Hotel Bukit Indah Masamba Jumat, (10/2/2023)
Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi Sulsel divisi Perencanaan dan Logistik Syarifuddin Jordi, Kasad Intelkam AKP H Andi Yusuf
Sekretaris Badan Kesbangpol Saleh, Komisioner Bawaslu Lutra, Muhajirin.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Syamsul Bachri didampingi Komisioner KPU divisi Teknis Hayu Vandy, divisi Hukum dan Pengawasan Syabil, Kasubag Teknik Asjaya, dan para staf subbagian teknis
Dalam sambutannya Syamsul Bachri mengatakan bahwa bimtek ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada PPK dan PPS dalam melakukan verifikasi vaktual syarat dukungan calon DPD. Kegiatan ini akan dilakukan selama dua hari.
"Saya berharap kepada Bapak dan Ibu semua dapat mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian, serius agar dapat memahami apa yang akan menjadi tujuan kita dilapangan, " harap Syamsul.
Lanjut Syamsul mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan DPD pada pemilu tahun 2024, verifikasi vaktual akan dilakukan mulai tanggal 6-26 Februari 2023.
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Adapun jumlah syarat dukungan calon DPD yang akan diverifikasi vaktual di Lutra 1.007 dari 16 calon tersebar di 15 Kecamatan, dari 24 calon yang dinyatakan lolos oleh KPU Provinsi Sulsel setelah melewati proses verifikasi administrasi tahap awal dan kedua di KPU Provinsi Sulsel.
Dalam bimtek tersebut, lanjut Syamsul pihaknya akan langsung juga memberikan simulasi tentang tata cara pengisian lembar kerja (LK) yang akan dibawa PPS dalam melakukan verifikasi vaktual dilapangan.
Sementara itu dalam sambutannya Anggota KPU Sulsel divisi Perencanaan dan Logistik Syarifuddin Jordi mengatakan bahwa nasib calon DPD ada ditangan bapak dan ibu, sehingga harus bekerja secara profesional, integritas dan paham dengan regulasi.
"Sebagai penyelenggara harus paham regulasi, karena jika penyelenggara tidak paham dengan regulasi mau ngapain dan pasti akan menemui kendala karena bekerja berdasarkan asumsi, " kata Syaripudin
Kata dia Syarifuddin Jordi, oang berintegritas adalah bekerja berdasarkan undang-undang dan aturan dan bertindak sesuai aturan, sebagai penyelenggara harus mampu menempatkan diri dimana dia harus bergaul, karena kita sebagai penyelenggara sering mendapatkan tudingan miring.
"Jadi berharap kita semua sebagai penyelenggara bekerja secara baik berintegritas, kridibel, mandiri, karena orang yang berintegritas adalah orang bekerja lurus, karena nasib dari 16 calon DPD yang akan diverifikasi vaktual ada ditangan kita semua " Pesan Syarifuddin Jordi
Ia juga mengingatkan kepada PPK dan PPS agar mengikuti bimtek dengan penuh perhatian, jangan fisik disini tapi pikiran kita jauh disana, sehingga sulit untuk memahami apa yang akan menjadi kewajiban dan tanggung jawab dalam melakukan verifikasi vaktual.
Selanjutnya pada kegiatan inti, materi Bimbingan Teknis verifikasi faktual dukungan pemilih calon DPD Pemilu 2024 disampaikan oleh Komisioner KPU divisi Teknis Penyelenggaraan Hayu Vandy
Dalam materi ia mengatakan bahwa dalam verifikasi faktual PPS akan melakukan verifikasi beberapa metode yakni bertemu secara langsung, dikumpulkan di suatu tempat dan melalui vedio Coll dan rekaman video
Baca juga:
Ini Gaji, Tugas dan Kewajiban Pantarlih
|
Dalam melakukan verifikasi, verifikator atau PPS menggunakan lembar kerja yang nanti diunduh dari aplikasi Silon, dimana dalam lembar kerja tersebut, verifikator membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan, karena akan menjadi dasar admin KPU apakah dukungan calon DPD tersebut MS atau TMS.
Untuk diketahui dalam kegiatan bimtek verifikasi vaktual syarat dukungan calon DPD, KPU Lutra menghadiri satu orang Anggota PPK dan satu Ketua PPS, pada hari pertama diikuti oleh kecamatan Masamb, Malangke Barat, Baebunta, Baebunta Selatan, Sabbang Selatan, Sukamaju dan Seko dan hari kedua Kecamatan Sabbang, Sabbang Selatan, Malangke, Tanalili, Bone-Bone, Mappedeceng, Rampi Rongkong dengan jumlah peserta 170 orang. (Ramadhan Iqbal)