LUWU UTARA - Bawaslu Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Rapat Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan pada lingkup Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara diruang Media Center Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (18/11/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk meningkatkan cara pengelolaan keuangan yang baik sehingga adiministrasi yang ada pada lingkup sekretariat itu terlaksana dan di pertanggungjawabkan secara benar dan terukur.
Baca juga:
KPU RI Tetapkan 6 Dapil di Luwu Utara
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin menyampaikan sambutan bahwa, dalam melaksanakan tugas fungsi Sekretariat Panwaslu Kecamatan termasuk jajaran Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) itu tetap dalam pantauan sehingga intergitas tetap terjaga dalam melakukan tugas pengawasan.
"Dalam pengelolaan Kesekretariatan, termasuk dalam hal anggaran, saya meminta kepada teman-teman Panwaslu Kecamatan untuk betul-betul melakukan pengelolaan dengan baik, " ucapnya.
"Masalah anggaran ini sangat sensitif, jangan sampai persoalan sepele dibesarkan dan tidak diselesaikan secara internal sehingga dapat merusak citra lembaga kita, untuk itu lakukanlah komunikasi yang baik secara internal dan laksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku, " tambahnya.
Selain membahas pengelolaan keuangan, giat ini juga bertujuan untuk memastikan Kesiapan Seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Luwu Utara dalam menghadapi Tahapan Kampanye yang tidak lama lagi akan berlangsung.