LUWU UTARA - Kapolsek Sukamaju, Iptu Sabaruddin bersama Banit Intelam memasang spanduk imbauan larangan mandi/berenang, Selasa (25/4/2023).
Spanduk imbauan larangan tersebut di pasang di sekitar Bendungan Sungai Tamboke Desa Tamboke Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara AKBP. Galih Indragiri, melalui Kapolsek Sukamaju, Iptu Sabaruddin, menuturkan bahwa spanduk imbauan tersebut di pasang bertujuan untuk mengantipasi masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berenang atau meloncat di sekitar bendungan.
“Tujuan dari pemasangan Spanduk tersebut untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berenang di sekitar jembatan/bendungan tersebut, disebabkan arus air yang cukup deras, " ucap Iptu Sabaruddin.
Baca juga:
Cerita Rakyat Kecil di Balik Covid 19
|
“Kami berharap bagi warga masyarakat yang datang berkunjung ke sungai tamboke tidak melakukan aktivitas berenang disebabkan arus air yang deras dan telah menimbulkan korban jiwa, ” sambungnya.